Kepengurusan kelompok kerja operasional Desa dan Kelurahan siaga aktif "gema desimal"
Kamis, 05 Mei 2016
Senin, 02 Mei 2016
Kepengurusan Karang Taruna Desa Kawengan
Karang taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian. Dibawah ini adalah kepengurusan Karang Taruna Desa kawengan kecamatan Kedewan kabupaten Bojonegoro:
Susunan Pengurus Tim Penggerak PKK
Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan
kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa
kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat
sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta
kesadaran hukum dan lingkungan.
Tim Penggerak PKK berada di tingkat pusat sampai dengan
desa/kelurahan, PKK dikelola dan digerakkan oleh Tim Penggerak PKK yang
diketuai oleh isteri Pimpinan Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota, Camat,
Kepala Desa/Lurah), secara fungsional. Dapat dikemukakan bahwa kunci
berkembangnya program dan kegiatan PKK, justru ada peran nyata
diwujudkan oleh istri Pimpinan Daerah.
Strategi PKK dalam upaya menjangkau sebanyak mungkin keluarga,
dilaksanakan melalui “Kelompok Dasawisma”, yaitu kelompok 10 – 20 KK
yang berdekatan. Ketua Kelompok Dasawisma dipilih dari dan oleh anggota
kelompok. Ketua Kelompok Dasawisma membina 10 rumah dan mempunyai tugas
menyuluh, menggerakkan dan mencatat kondisi keluarga yang ada dalam
kelompoknya, seperti adanya ibu hamil, ibu menyusui, balita, orang
sakit, orang yang buta huruf dan sebagainya. Informasi dari semuanya ini
harus disampaikan kepada kelompok PKK setingkat diatasnya, yang
akhirnya sampai di Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan.
Anggota Tim Penggerak PKK adalah para relawan, yang tidak menerima
gaji, baik perempuan maupun laki-laki, yang menyediakan sebagian dari
waktunya untuk PKK. Walaupun Sasaran PKK adalah keluarga, khususnya ibu
rumahtangga, perempuan, sebagai sosok sentral dalam keluarga. Ia tidak
hanya mengurus soal kehidupan rumahtangganya dan mengasuh anak saja.
Banyak diantara ibu rumahtangga yang membantu suami disawah, bahkan
berusaha menambah pendapatan keluarga dengan berjualan.
Tim Penggerak PKK berperan sebagai motivator, fasilitator, perencana,
pelaksana, pengendali dan penggerak. Pembinaan tehnis kepada keluarga
dan masyarakat dilaksanakan dalam kerjasama dengan unsur dinas instansi
pemerintah terkait. Dibawah ini adalah susunan kepengurusan tim penggerak pkk desa Kawengan :
RW dan RT
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).Di bawah ini susunan kepengurusan Rw dan Rt desa kawengan
Struktur Linmas
DESA :
KAWENGAN
KECAMATAN : KEDEWAN
No
|
Nama
|
Tempat Tanggal Lahir
|
Jabatan
|
1
|
SARTAM
|
BOJONEGORO, 01-11-1947
|
DANTON
|
2
|
LASHUDI
|
BOJONEGORO, 11-09-1970
|
WK.DANTON
|
3
|
RUSLAN
|
BOJONEGORO, 11-09-1979
|
ANGGOTA
|
4
|
SISWO
|
BOJONEGORO, 06-07-1979
|
ANGGOTA
|
5
|
GUNTUR TRIONO
|
TUBAN, 30-06-1986
|
ANGGOTA
|
6
|
SARJU
|
BOJONEGORO, 12-07-1963
|
ANGGOTA
|
7
|
WARMO
|
BOJONEGORO, 13-02-1951
|
ANGGOTA
|
8
|
LAMIJAN
|
BOJONEGORO, 15-07-1961
|
ANGGOTA
|
9
|
SUTIKNO
|
BOJONEGORO, 20-04-1969
|
ANGGOTA
|
10
|
MUNARI
|
BOJONEGORO, 08-06-1957
|
ANGGOTA
|
11
|
NYANIMAN
|
BOJONEGORO, 10-07-1958
|
ANGGOTA
|
12
|
SUPARNO
|
BOJONEGORO, 12-09-1966
|
ANGGOTA
|
13
|
PARMIN
|
BOJONEGORO, 18-12-1950
|
ANGGOTA
|
14
|
JIAT PURNOMO
|
BOJONEGORO, 01-06-1977
|
ANGGOTA
|
15
|
PASIYO
|
BOJONEGORO, 12-10-1951
|
ANGGOTA
|
Visi dan Misi Desa Kawengan
VISI
" Terwujudnya Desa
Kawengan Yang Maju, Mandiri, Dan Berdaya Saing, Melalui Tata Kelola
Pemerintahan Yang Baik Dan Pemantapan Pembangunan Pedesaan Berlandaskan
Religius, Kultural Dan Berwawasan Lingkungan"
MISI
1.
Menciptakan
Sumberdaya Manusia Yang Berakhlaqul Karimah Dengan Memberdayakan Pembinaan
Majlis Ta'lim
2.
Mewujudkan
Pemerintahan Yang Baik dan Bersih Serta Disiplin Dalam Pelayanan Kepada
Masyarakat
3.
Mewujudkan
Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan Pada Sektor Pertanian Dan Perkebunan Dengan
Didukung Oleh Sektor lain
4.
Mengutamakan
Pemberdayaan Masyarakat Di Dalam Mewujudkan Pembangunan
Langganan:
Postingan (Atom)




